PENGURUSAN JENAZAH
MEMANDIKAN JENAZAH
Mata Pelajaran : Agama
Islam
KELOMPOK 1
Adilla Nurul Alamsyah
Allikha Azilla Putri
Anisa Rosmalia Dewi
Annisa Rahayu Utami
Desi Oktafiani
Devi Anggraeni
Devi Deliani
Dhea Nurmala
Erna Yulianti
Kelas : XI Adm. Perkantoran 6
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bandung
2013/2014
Pengurusan
Jenazah
Kematian
pasti akan menghampiri setiap manusia, tidak peduli umur, yempat, waktu dan
kelas sosial. Sebagai seorang ,uslim bila mendengar orang yang meninggal dunia
hendaknya membaca kalimat istirja’ (pernyataan kembali kepada Allah swt)
sebagaiman terdapat dalam Q.S. Al Baqarah : 156 yaitu “ . . .
innalillahiwainnailaihiroji’un” artinya “sesungguhnya kami adalah milik Allah
dan kepada-Nya-lah kami kembali”
Dalam hidup ini, terlebih sebagai
muslim, tentu diperlukan aturan-aturan atau tata cara memelihara jenazah sampai
dikuburkan dengan cara sebaik-baiknya. Pengurusan jenazah adalah mengurus
jenazah seorng muslim sejak dinyatakan meninggal sampai disimpan di liang
lahat.
Apabila seorang muslim meninggal dunia
maka kewajiban muslim lainnya yang msih hidup adalah memandikan, mengafani,
menyalatkan dan menguburkan jenazah tersebut.
Dalam memandikan jenazah ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan, diantaranya.
a.
Syarat jenazah yang
dimandikan :
Ø Jenazahnya
seorang muslim
Ø Jenazahnya
itu masih didapatkan tubuhnya, meskipun telah terpotong-potong
Ø Tidak
mati syahid (mati untuk membela agama Allah swt)
b.
Syarat orang yang
memandikan jenazah :
Ø Sesuai wasiat si
Jenazah. Jika
si Jenazah Sebelum meniggal telah mewasiatkan kepada seseorang tertentu untuk
memandikan jenazahnya, maka orang itulah yang berhak memandikan Jenazah.
Ø Jika si jenazah tidak mewasiatkan kepada siapapun, maka yang berhak adalah mahram dari si jenazah, seperti
istri atau suami, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis yang amanah
lagi terpercaya.
Ø Jika tidak ada yang mampu keluarga
Jenazah boleh menunjuk orang yang saleh, pandai menyimpan rahasia keaiban
jenazah serta amanah lagi terpercaya untuk memandikannya.
A. Perlengkapan bagi yang
memandikan jenazah :
1.
Penutup hidung.
2.
Memakai pelindung tubuh agar tidak
terkena kotoran-kotoran seperti sisa air perasan daun bidara dan kapur barus.
3.
Sarung tangan.
4.
Sepatu bot berlaras tinggi.
B. Persiapan sebelum
memandikan jenazah :
1.
Tempat memandikan
jenazah harus tertutup baik dinding maupun atapnya, jenazah ditempatkan pada
temapt yang lebih tinggi seperti dipan/balai-balai.
2.
Menyediakan perasan daun
bidara (8 liter + 2 gelas air perasan daun bidara). Bidara adalah sejenis pohon teratai, dimana daunnya
diambil dan dikeringkan kemudian ditumbuk dengan halus. Fungsinya adalah alat
pembersih. Pada zaman sekarang sama dengan sabun.
3.
Menyediakan air dan
kapur barus (setiap 4 liter air dicampur dengan 2 potong kapur barus 1)
4.
Melepas pakaian yang
masih melekat ditubuhnya.
Cara melepas pakaian :
Cara melepas pakaian :
Dimulai dari lengan
sebelah kanan kearah kiri. Selanjutnya dari lobang baju (krah) kebawah. Setelah
itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah handuk penutup auratnya
(ini jika jenazah mengenakan gamis atau baju panjang, jika hanya kemeja cukup
buka kancingnya).
Cara melepas celana :
Digunting sisi sebelah
kanan dari atas sampai kebawah lalu sebelah kiri. Setelah itu bagian depan
ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup.
Cara melepas pakaian
belakang jenazah :
Tubuh mayyit dibalik
ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri. Setelah itu dibalikkan lagi kekanan.
5.
Menutup aurat jenazah
dengan handuk besar mulai pusar sampai dengan lututnya (laki-laki dan perempuan
sama).
C. Memandikan jenazah
1.
Dimulai dengan bacaan
basmalah
2.
Istinjakkan mayat terlebih dahulu yaitu dengan
cara, membengkokkan
tubuh mayat secara perlahan dan mendudukkannya sampai posisi hampir duduk,
kemudian letakkan tangan kanan pada perut jenazah lalu tekan secara
perlahan sebanyak tiga atau lima kali supaya sisa-sisa kotoran dapat
dikeluarkan.
Tujuan menekan perut secara perlahan bukanlah untuk memaksa isi perut
keluar namun untuk mengeluarkan sisa kotoran yang memang sudah mau
keluar.
Jika tidak dikeluarkan terlebih dahulu terkadang ia keluar ketika proses
pemandian sedang berlangsung atau sedang dikafani,jika hal tersebut terjadi
maka jenazah harus dimandikan dan diwudhukan kembali.
Dalil yang mendasari adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Sulaim RA,
bahwa Rasulullah bersabda :
[Jika seorang wanita meninggal, maka orang yang ingin memandikannya
harus terlebih dahulu menekan perutnya secara perlahan-lahan, jika ia tidak
sedang mengandung, jika sedang mengandung maka janganlah menggerak-gerakan
perutnya][HR Baihaqi]
3. Menggunakan
sarung tangan, Jika yang
memandikan tidak memperoleh sarung tangan, maka lapisi tangan kirinya dengan
kain, untuk membersihkan tubuh jenazah. Bersihkan tubuh jenazah dari bawah kain
penutupnya dan berusaha sebisa mungkin untuk melebarkan telapak tangannya
ketika membersihkan kemaluan jenazah. Untuk bagian dubur, maka gerak-gerakan
tangan di daerah itu sampai sekira-kiranya bersih. Ketika sedang membersihkan
orang yang mendampinginya menyiramkan air ke bagian yang sedang dibersihkan
tersebut.
4. Hendaklah mengganti sarung tangan atau kain pelapis
yang sudah digunakan untuk membersihkan tadi dengan yang baru jika memungkinkan
untuk menjaga kebersihan.
5. Jenazah diwudhukan seperti wudhunya orang yang hendak
melaksanakan shalat.
·
Pertama bacalah basmalah dan niat
Niat untuk jenazah
laki-laki yaitu :
“ Nawaitul wudhu a man
hadzal mayyiti fardhol lillahi ta’ala.”
Niat untuk jenazah
wanita yaitu :
“Nawaitul wudhu a man
hadzihil mayyiti fardhol lillahi ta’ala.”
·
Cuci kedua telapak tangannya.
·
Ambil sedikit kapas yang telah dibasahi air setelah itu gosoklah mulutnya,
gigi serta gusinya, lakukan sebanyak tiga kali, dengan mengganti kapas setiap
membersihkan.
·
Ambil kapas lagi yang telah dibasahi air untuk membersihkan bagian dalam
hidungnya sebanyak tiga kali.
·
Basuhlah wajahnya sebanyak tiga kali dengan menekan bagian hidung dan
mulutnya untuk menghindari air masuk.
·
Basuhlah kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali.
·
Usaplah kepalanya dilanjutkan dengan kedua telinganya.
·
Basuhlah kedua kakinya hingga kedua mata kaki.
Jangan
mewudhukan jenazah lebih dari sekali jika tidak diperlukan (seperti keluarnya
kotoran dari dubur).
Penggunaan
kapas untuk membersihkan gigi dan hidung adalah jalan untuk mengganti kumur-kumur
yang biasa dilakukan untuk membersihkan mulut pada saat kita berwudhu.
Menutup hidung
dan mulut saat membasuh wajah dilakukan agar air tidak masuk ke dalam perut
yang dapat mengubah isi perut yang bisa menyebabkan lambungnya busuk dan
terkadang bisa keluar sesuatu dari dalam perutnya.
6. Proses pemandian pertama
(campuran air dan sabun/bidara)
·
Siapkan air yang telah dicampur dengan sabun/bidara.
·
Ambillah busa sabun/bidara untuk mencuci kepala, muka, dan ketiak.
·
Sirami kepala jenazah dengan air yang sudah dicampur dengan sabun/bidara
sebanyak tiga kali sambil membaca niat dalam hati.
Niat memandikan
jenazah laki-laki :
“ Nawaitul husla man
hadzal mayyiti fardhol lillahi ta’ala.”
Niat memandikan
jenazah wanita :
“ Nawaitul husla man
hadzihil mayyiti fardhol lillahi ta’ala.”
·
Mandikan bagian kanan mulai dari (dengan posisi jenazah terlentang) :
tangan kanan yakni dari pundak hingga telapak tangan, bagian kanan leher dan
separuh yang kanan dari dada, perut, paha, hingga betis
·
Miringkan jenazah ke kiri untuk memandikan bagian punggung sebelah kanan
dengan tidak menyiram wajahnya, masih dalam posisi miring siram bagian pangkal
paha, paha hingga betis, kemudian kembalikan posisi semula.
·
Lanjutkan pada bagian yang kiri dengan langkah-langkah yang sama seperti
memandikan bagian kanan, begitu pula untuk memandikan bagian punggung sebelah
kiri dengan memiringkannya ke kanan.
·
Ratakan tubuhnya dengan air, dari kepala hingga ujung kaki dengan posisi
terlentang namun jangan sampai menyiram wajah dengan air.
Kemudian
melakukannya sekali lagi pada tubuh bagian kiri.
7. Proses Pemandian Kedua
(Campuran Air dan Kamper)
Kamper digunakan dalam campuran karena memiliki fungsi sebagai pengharum,
dapat mendinginkan tubuh, mencegah darah mengalir serta menjauhkan dari
serangga atas seizin Allah swt.
·
Aduk kamper yang sudah dihaluskan dan dicampur dengan air.
·
Siramkan ke kepala jenazah sebanyak tiga kali.
·
Siramkan kepada bagian tubuhnya yang kanan lalu kiri, bagian depan dahulu
kemudian bagian belakang.
·
Ratakan seluruh tubuhnya dengan air campuran tadi seperti proses pemandian
sebelumnya.
Tidak perlu
mengulangi wudhu atau menggosok gosok tubunya, karena kamper berfungsi sebagai
pewangi bukan pembersih. Proses pemandian ketiga ini dapat membersihkan
sabun/bidara yang masih menempel pada tubuh jenazah.
Jika jenazah
tampak belum bersih dapat dilakukan pemandian sebanyak 5 atau 7 kali, dan
penggunaan campuran air dengan kamper dilakukan pada proses pemandian terakhir.
Dalil yang
mendasari adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Athiyah bahwasanya
Rasulullah SAW bersabda
[Mandikanlah ia
sebanyak tiga kali atau lima kali (atau tujuh kali) atau lebih dari itu jika
kalian anggap perlu. Aku bertanya apakah harus ganjil? benar jawab Rasulullah SAW
setelah itu campurkan kamper pada siraman terakhir][Bukhari dan Muslim]
8. Mengeringkan jenazah, gunakan lap untuk mengeringkan
jenazah agar kain kafan tidak basah, sesuai dengan dalil, (Apabila telah
selesai memandikannya maka berilah kain yang bersih) [Bukhari (1254) dan Muslim
(939)]
9. Mengganti
kain penutup. Kain penutup
pada saat proses pemandian harus diganti karena basah dan mengandung bidara dan
kamper. Caranya dengan membentangkan kain penutup yang baru diatas kain yang
lama yang menutupi aurat jenazah kemudian tarik kain yang lama secara perlahan
agar aurat tidak terlihat.
10.Pindahkan
jenazah dengan keranda ke tempat pengkafanan untuk proses mengkafani.
Wajib
berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.
CASINO VARIETY AND CASINO | The JAM-HARAT
BalasHapusFind the 김제 출장마사지 BEST CASINO VARIETY 하남 출장마사지 AND CASINO in San 계룡 출장샵 Diego County and get a 사천 출장샵 $5000 파주 출장샵 Match Deposit Bonus.